Kajian Tafsir Ayat Ahkam, Misykati Membahas Tentang Ghanimah
Kairo- Selasa (18/2) Misyakti kembali menggelar agenda kegiatan kajian rutin, setelah sebelumnya pada (11/2) menggelar kajian perdananya tentang Ilmu Mawaris. Bertempat di sekretariat Misykati Mesir, Gamik, pada kali ini Misykatian mengkaji tentang Tafsir Ayat Ahkam yang dipresentasikan Lutfiani Istiqomah yang menjadi pemakalah.
Kajian yang
sedianya dimulai tepat setelah Ashar, harus dimulai pada pukul 16.15 CLT. Itu
dikarenakan banyaknya dari Misykatian yang datang terlambat.
Sebelum memasuki
pembahasan, Lutfiani menjelaskan, bahwa dirinya menjadi pemakalah begitu
mendadak, karena jadwal pada hari itu seharusnya adalah Taswibat
Lughowiyyah. Tapi dikarenakan belum ada yang mengisi sampai hari itu, Taswibat
Lughowiyyah pun tak dapat dilaksanakan.
Pada kajian
Tafsir Ayat Ahkam ini, pemakalah membahas tentang Ghanimah (harta
rampasan perang) yang terkandung dalam surat Al-Anfal.
Sebelum
menjelaskan kandungan isi dalam ayat, pemateri menugasi para Misyaktian untuk
membaca potongan ayat dari Al-Qur'an dan menerjemahkan ayat–ayat tersebut
secara bergantian. Kemudian pemakalah menjelaskan kandungan hukum yang
terkandung pada ayat tersebut.
Walaupun udara
Kairo saat itu begitu dingin, tak membuat Misykatian patah arang untuk belajar
bersama. Terbukti, Misykatian begitu antusias melontarkan pertanyaan ataupun
tanggapan masing-masing dari mereka terhadap tema pada kajian kali ini.
![]() |
Misykatian saat sesi tanya jawab |
Dikarenakan banyak dari Misykatian putri yang terbentur peraturan asrama yang mengharuskan mereka pulang lebih awal, kajian pun diakhiri tepat setelah adzan Maghrib berkumandang. Dan sebagai penutup dari acara, kolak telo hangat menemani Misykatian yang menambah nuansa kebersamaan dan kekeluargaan pada kajian sore itu.[6]
Editor
: Ahmad Musabiq Habiebie
Tulisan :
16
No comments:
Post a Comment